Polrestabesmakassar.com- Melalui kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan himbauan atau pemantauan terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai surat edaran Walikota Makassar, Kamis (08/07/2021).
Mengutamakan protokol kesehatan, sebelum pelaksanaan rutin yang ditingkatkan lebih dulu diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh perwira pengendali (padal) KBO Reskrim AKP Abd. Rahim, S.Sos.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan itu sesuai surat perintah Kapolrestabes Makassar, pelaksanaan pengamanan tanggal 08 s/d 31 Juli 2021
Dalam pelaksanaannya kegiatan di mulai pada pukul 16.00 wita melaksanakan kegiatan himbauan atau pemantauan terhadap penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai surat edaran Walikota Makassar sedangkan pada pukul 20.00 wita melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar surat edaran Walikota Makassar.
Dikatakannya lagi, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kehadiran anggota berseragam di tengah – tengah masyarakat sesuai dengan tupoksi Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Dalam pelaksanaan KRYD dilakukan himbauan kepada warga untuk selalu meggunakan masker dan selalu mentaati protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid – 19 .
“Dengan adanya disiplin protokol kesehatan, masyarakat harus mematuhi 5 M diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas”, Jelas Kasi Humas.
“Ini semua terus kami lakukan guna memutus mata rantai covid – 19”,tambahnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
