Polrestabesmakassar.com- Anggota Polsek Biringkanaya mengamankan pelaku Jambret, Minggu (23/04/2017).
Pelaku lelaki inisial SU (15) warga Sudiang Raya di amankan oleh anggota Polsek Biringkanaya dimana pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motor berboncengan dari arah belakang langsung menarik HP merek Vivo V5 warna gold yang disimpan di dalam kantong samping tas ransel milik korban.
Setelah berhasil mengambil barang korban berupa HP, pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor kemudian korban lelaki inisial AN (27) mengejar pelaku tersebut tidak lama kemudian pelaku terjatuh dengan motornya dan salah satu pelaku lelaki inisial RI melarikan diri dan lelaki SU tertangkap.
Dari tangan pelaku di amankan barang bukti 1 buah HP merk Vivo V5 warna gold dan selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.

Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
