Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Manggala meringkus seorang pelaku pencurian bermotor, rabu (30/08/2017).
Pelaku lelaki inisial MA (32) warga jalan Bonto Bila Makassar berhasil diringkus resmob polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP. A. Huseng
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga bahwa pelaku Curanmor lelaki inisial MA sedang berada di rumahnya di jalan Bonto Bila Makassar, kemudian anggota resmob bergerak dan tanpa perlawanan pelaku berhasil di tangkap
Dari hasil introgasi pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih bersama rekannya lelaki inisial HA yang sebelumnya telah di amankan Polsek Wajo.
Sedangkan pelaku penadah tempat pelaku lelaki MA menjual barang bukti tersebut masih dalam pengejaran Polisi.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
