Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Makassar mengamankan pelaku tawuran kelompok di jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, Selasa (10/10/2017).
Dipimpin oleh Ketua Tim Resmob Polsek Makassar Aiptu M Rais berhasil mengamankan tersangka tawuran kelompok inisial lelaki TS (21) warga jalan Abu Bakar Lambogo bersama barang bukti jenis Badik.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menjelaskan, berawal Tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi telah terjadi perang kelompok antara Toko Rimo melawan warga di jalan Abu Bakar Lambogo kota Makassar.
Menerima informasi tersebut Tim Resmob langsung menuju lokasi dan membubarkan aksi tawuran kelompok tersebut.
“Anggota melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran berhasil mengamankan lelaki TS saat berusaha melahirkan diri dan membuang barang bukti berupa topeng yang digunakan saat penyerangan”, ungkap Kompol Burhanuddin.
“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan sebilah badik yang diselipkan di pinggang kirinya”, lanjut Kompol Burhanuddin.
Hingga saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah badik dan satu buah topeng diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar