Makassar_Polsek Manggala_Upaya dalam menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat tanpa jalur hukum melalui Problem Solving hadirkan kedua belah pihak dan masing-masing orang tua disaksikan Ketua RT dan RW setempat, Minggu (19/03/23) Sore.
Bertempat di ruang Problem Solving Mapolsek Manggala, Ipda H. Hamsir, S.Psi (Panit 2 Binmas) Bersama Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ikbal Azis, SH, menengahi masalah tersebut dengan pencerahan dan himbauan mediasi berujung Damai, 3 orang anak pelaku dibawa umur yang melakukan pencurian tabung gas dilingkungan kompleks berjanji tidak akan mengulangi serta melanggar aturan hukum lainnya, dengan pernyataan tertulis bermaterai disaksikan kedua orang tua serta tokoh masyarakat bersepakat damai dan tidak mempermasalahkan masalah tersebut dikemudian hari.
Tak lupa menghimbau kepada orang tuanya agar senantiasa aktif kontrol setiap saat anaknya utamanya pergaulan, usia remaja labil dan rentan dalam pergaulan negatif sehingga berpotensi jadi pelaku bahkan jadi korban, mari selamatkan generasi muda, berharap ikut andil dalam menjaga dan ciptakan kamtibmas dilingkungan Ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW 7 dan RT 2 Kel. Bitowa, Dg. Nekeng dan Petrus mengucapkan terimaksih atas kecepatan tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya polsek manggala dalam menangani setiap persoalan dilingkungan masyarakat.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar