
1. Gambaran Umum
Bagian Operasi (Bag Ops) adalah unsur pembantu pimpinan di Polres yang berperan sebagai pengelola dan pengendali seluruh kegiatan operasional kepolisian. Bag Ops menjadi “pusat kendali” dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi operasi kepolisian.
2. Tugas Utama (Pasal 13 ayat 1) peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2021
Bag Ops memiliki tiga tugas pokok:
a. Manajemen Operasi Kepolisian
- Merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan:
- Operasi kepolisian
- Kegiatan kepolisian terpadu
- Pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah
b. Koordinasi Kerja Sama
- Mengatur dan mengoordinasikan kerja sama dengan instansi lain (pemerintah maupun nonpemerintah)
c. Pengendalian Pengamanan Markas
- Mengatur dan memastikan keamanan lingkungan kantor Polres (Mako)
3. Fungsi Bag Ops (Pasal 13 ayat 2) ) peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2021
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bag Ops menjalankan fungsi:
a. Administrasi Operasi
- Menyiapkan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian
b. Perencanaan Pelatihan Praoperasi
- Menyusun latihan sebelum operasi (simulasi, gladi, dll.)
- Termasuk kerja sama dalam latihan
c. Perencanaan & Pengendalian Operasi
- Mengatur jalannya operasi
- Mengelola data operasi (pengumpulan, pengolahan, pelaporan)
- Mengawasi pengamanan kegiatan masyarakat
d. Pembinaan Manajemen Operasi
- Membina sistem operasi mulai dari:
- Perencanaan
- Administrasi
- Pengendalian
- Termasuk penanganan kondisi darurat (kontinjensi)
e. Pengamanan Markas
- Mengoordinasikan pengamanan di lingkungan Polres
f. Kerja Sama & Evaluasi
- Menjalin kerja sama dengan instansi lain
- Melakukan monitoring dan evaluasi kerja sama tersebut
4. Struktur Organisasi Bag Ops (Pasal 14 ayat 1) ) peraturan kepolisian negara republik indonesia nomor 2 tahun 2021
Bag Ops terdiri dari 4 bagian:
1. Subbagian Pembinaan Operasi
Tugasnya:
- Menyusun dan merencanakan operasi kepolisian
- Mengatur dan melaksanakan latihan operasi
2. Subbagian Pengendalian Operasi
Tugasnya:
- Mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan operasi
- Mengelola data dan laporan operasi
- Mengendalikan pengamanan markas
- Mengoordinir kegiatan Siaga Polres
3. Subbagian Kerja Sama
Tugasnya:
- Menjalin kerja sama dengan:
- Instansi pemerintah
- Lembaga nonpemerintah
- Mengelola dokumentasi kerja sama
4. Urusan Administrasi
Tugasnya:
- Mengelola administrasi:
- Kepegawaian
- Logistik
- Administrasi umum
5. Peran Strategis Bag Ops
Bag Ops memiliki peran penting sebagai:
- Perencana operasi kepolisian
- Pengendali kegiatan lapangan
- Koordinator lintas satuan dan instansi
- Pengelola keamanan markas (Mako)
- Pusat data dan evaluasi operasi
Bagian Operasi adalah “otak operasional” Polres yang memastikan:
- Kegiatan kepolisian berjalan terencana, terkoordinasi, dan terkendali
- Operasi berjalan efektif dan sesuai sasaran
- Situasi keamanan tetap kondusif dan terkendali
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
