Polrestabesmakassar.com- Anggota Opsnal Polsek Tamalate telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dari amukan massa.
Dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman mengamankan lelaki SR alias Rio (19) warga Jalan Cendrawasih Kota Makassar di Jalan Dg Tata III lorong 1 Kecematan Tamalater Makassar, Rabu (8/11/2017).
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate Ipda Sugiman menjelaskan, tersangka diamankan berawal Unit Opsnal Polsek Tamalate sedang melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Tamalate.
“Tiba tiba mendapat info dari jaringan Via telepon, ada pelaku jambret dimassa dengan info tersebut unit opsnal langsung menuju ke alamat yang dimaksud untuk mengamankan pelaku dari amukan massa”, ucapnya.
Setelah diintrogasi oleh petugas, tersangka lelaki SR alias Rio mengakui telah melakukan Curas bersama temannya lelaki AI.
“Tersangka mengakui mengambil barang milik korban berupa satu unit Handpone warna hitam, dilakukan bersama dengan temannya menggunakan sepeda motor Honda Bead warna hitam”, ungkap Sugiman.
Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Tamalate langsung melakukan pencarian di tempat tinggal lelaki AI, “setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya yang bersangkutan tidak ada”, kata Panit 2 Reskrim Polsek Tamalate.
Hingga saat ini tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk J1S warna hitam diamankan di Polsek Tamalate untuk peruses hukum lebih lanjut.
Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
