Polrestabesmakassar.com- Anggota resmob yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Aiptu Yansen telah mengamankan seorang lelaki diduga melakukan pengrusakan dan pencurian.
Lelaki JN (24) Warga Jalan Sukamana Makassar diamankan oleh anggota resmob Panakkukang di Jalan Sukaria, Kamis (9/11/2017).
Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Aiptu Yansen mengatakan tersangka diamankan sementara berdiri di pinggir kanal.
“Tersangka mengakui melakukan tindak pidanan pengrusakan dan pencurian di Jalan Sukamana dengan kerugian lima juta rupiah”, ungkap Yansen.
Tersangka selanjutnya diamankan di Polrestabes Makassar guna proses hokum lebih lanjut.
Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
