Makassar – Polsek Ujung Pandang melalui Kanit Propam Aiptu Dedi, usai pelaksanaan apel pagi kembali sidak handphone masing-masing personil upaya dalam antisipasi personil untuk tidak terlibat maupun melakukan aktivitas Judi Online (Judol) dan Pinjaman online (Pinjol) yang menjadi atensi penekanan pimpinan saat ini, Rabu Pagi (26/8/2026).
Aiptu. Dedi mengatakan saat ini, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat judi online dan pinjol.
Ia menambahkan tindak lanjut propam Polrestabes Makassar saat ini Intens berkoordinasi dengan polsek Jajaran untuk melakukan pengawasan secara berjenjang pemeriksaan masing-masing handphone anggota dan memastikan tidak ada aplikasi judi online dan pinjol, apabila ditemukan tentu akan diberikan tindakan, tekan Kanit Propam Polsek Ujung Pandang.
Tujuannya Supaya tidak ada anggota polri khususnya di Polsek Ujung Pandang yang terjerumus Judi Online dan pinjol, karna pastinya akan berdampak berbagai permasalahan baik dikeluarga maupun dalam pelaksanaan tugasnya
“Saling mengingatkan dan arahan – arahan serta pengawasan terhadap anggota terus dilakukan agar personil terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi” ucap Aiptu Ded.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Propam Polrestabes Makassar untuk menjaga Kedisiplinan dan menghindarkan kegiatan anggota dari hal yang negatif.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
