
Polrestabesmakassar.com- Sebanyak tiga pelajar diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang. Para pelajar ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Jumat (24/11/2017).
Ketiga pelaku curas itu masing-masing AP (16) AM (15), MS (16), ketiganya masih berstatus pelajar dan warga jalan borong raya Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK mengatakan bahwa para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Dantim Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulqadri di Jalan Borong Raya Makassar Jumat (24/11/2017).
Ketiga pelaku tersebut ditahan berdasarkan Laporan Polisi : LP/1694/XI/2017/Restabes /Sek.Panakkukang, Tanggal 22 Nopember 2017 sekitar pukul 16.00 di jalan jati makassar. Dalam laporan korban berinisial KA (15) mengalami kerugian berupa kehilangan handphone merk Vivo Y53.

Dari hasil introgasi, ketiga pelaku memiliki peran layaknya pelaku profesional, AP (16) memiliki peran sebagai eksekutor, MS (16) berperan sebagai joki, sedangkan AM (15) perannya mengahalangi pandangan korban.
Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan penangkapan kedua rekan MS (16) dan AM (15) berdasarkan pengakuan yang diberikan AP (16) saat ditangkap pertama kali yang mengakui bahwa dia melakukan aksinya bersama dua rekannya.
Ketiga tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mako Polsek Panakkukang untuk penyidikan lebih lanjut.
(HMS/PNK).
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
