
Polrestabesmakassar.com – Seorang pelaku pencurian dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim gabungan resmob polda sulsel dan tim resmob polsek bontoala, senin (8/1/18).
Pelaku berinisial AB (21) warga jalan barukang kota makassar ini melakukan pencurian dengan cara membobol counter Handphone dijalan sultan dg.raja, kecamatan bontoala makassar saat ditinggal kosong oleh pemiliknya hari minggu (7/1).
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sepuluh juta rupiah milik korban sdr. Ahmad yang tersimpan dalam laci counter.

“Pelaku berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada didalam counter HP dan laporan tertulis korban dan pada saat penangkapan pelaku berusaha kabur sehingga dilumpuhkan” kata Iptu H. Rahman Ronrong Panit II Opsnal polsek bontoala.
Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin mengatakan pelaku AB bersama barang bukti berupa pakaian dan topi yang dipakai pelaku pada saat beraksi, rekaman CCTV di TKP sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku AB diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun. (sr/bonto)

Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
