Home / Berita / Resmob Polsek Panakkukang berhasil Menangkap Pelaku Curat

Resmob Polsek Panakkukang berhasil Menangkap Pelaku Curat

Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yakni AF (20) warga jalan Santaria Makassar. Pada hari Minggu (14/01/2018)  sekitar pukul 05.00 wita.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK menjelaskan, penangkapan AF saat Resmob sedang melaksanakan Patroli antisipasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Bripka Zulqadri berhasil mengamankan AF saat sedang Patroli di Jalan Bau Mangga mencurigai 2 (dua)  orang  sementara menaikkan besi, pintu serta alat bangunan di Mobil Pick Up, anggota kemudian mengahampiri namun salah seorang pelaku berhasil kabur membawa mobil Pick Up tersebut.

Anggota berhasil mengamankan AF karena tertinggal dirumah korban, saat dilakukan introgasi, Pelaku AF membenarkan bahwa dirinya diajak AN (DPO) untuk melakukan pencurian di jalan Bau Mangga dengan sasaran bahan bangunan yang belum terpakai.

Pelaku AN beserta barang buktunya kini diamankan di Polsek Panakkukang guna Penyidikan lebih lanjut. Tutup Kompol Ananda.

(HMS/PNK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *