Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Tallo meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan dan seorang penadah, Sabtu (27/01/2018)
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni lelaki AK alias Motek (23) warga jalan Andi Tadde Makassar, AJ (22) warga Jalan Panampu Makassar dan lelaki insial SA yang merupakan penadah.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan di tangkap saat Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Ramli JR, SH saat melakukan penyelidikan
Modus pelaku Lk. Motek dan AJ datang dirumah korban Jalan Pongtiku Lorong 6 Makassar dan melihat anak – anak (korban) sedang bermain Handphone di teras rumah kemudian Lelaki Motek mengalihkan perhatian korban, saat korban masuk ke dalam rumah lelaki Motek mengambil Hp merk Oppo A57 dari tangan korban, selanjutnya kabur bersama lelaki AJ yang sudah stay diatas motor.
“Kedua pelaku membenarkan kejadian tersebut dan barang berupa HP merk Oppo A57 di jual kepada lelaki SA dengan harga Rp. 1000.000. (Satu Juta Rupiah)”, ujar Kompol Laode Idris.
Saat Resmob Polsek Tallo melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian tersebut di jalan Barukang Makassar pelaku lelaki Motek menendang petugas dan berusaha kabur kemudian di berikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis sebelah kanan pelaku lelaki Motek dan
Kemudian dari hasil pengembangan penadah lelaki SA di amankan namun barang bukti berupa HP dari pengakuan SA telah di berikan kepada pacarnya perempuan MI.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih DD 4151 XO yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di amankan di Polsek Tallo.

Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
