Home / Berita / Sembilan Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Sembilan Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Biringkanaya akhirnya menangkap buronan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi di BTP Blok AF Makassar sekitar bulan April 2017.

Pelaku yang berjumlah tiga (3) orang tersebut lelaki inisial SU alias Nardy (20) warga Jalan Dg. Ramang Kecamatan Biringkanaya, lelaki inisial IR (18) warga Katimbang Kecamatan Biringkanaya Makassar dan lelaki inisial ZA (18) warga BTP Makassar akhirnya diringkus Resmob Polsek Biringkanaya setelah sempat buron selama sembilan bulan, Kamis (08/02/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris mengatakan setelah mendapat informasi dari Resmob Polda bahwa ada pelaku Curat yang telah di amankan kemudian Resmob Polsek Biringkanaya langsung menjemput ketiga pelaku tersebut.

“Ketiga pelaku melakukan aksinya di saat  subuh  dengan cara memanjat pagar korban dan merusak jendela kemudian masuk kedalam rumah korban yang masih tertidur dan berhasil membawa kabur dua (2) buah laptop merk asus dan Lenovo, tiga (3) buah Handphone, uang tunai sebesar RP. 1.500.000 beserta dompet yang berisi surat – surat penting”, Tutur Kasubbag Humas.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *