Polrestabesmakassar.com– Komitmen Polisi dalam memberantas narkoba dibuktikan oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di wilayah Makassar maupun lintas Provinsi.

Terbukti, di Aula Sat Narkoba Polrestabes Makassar Kasat Narkoba Kompol Diari Astetika melakukan pengungkapan penggagalan puluhan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pcc dengan berbagai modus dalam kurung waktu satu minggu terakhir. Sabtu (24/2/18).
Dalam pengungkapan ini, polisi menggagalkan peredaran narkoba lintas provinsi sebanyak 255 paket dengan total 250 gram narkoba yang siap dikirim ke Timika Papua dari tiga tersangka dengan inisial P, A, W yang ditangkap di daerah Daya Makassar.

“Mereka kami tangkap dari informasi warga yang melihat sebuah mobil pribadi melaju membawa narkotika jenis sabu”, ungkap Diari.
Lanjutnya, mereka membawa sendiri paket tersebut menggunakan pesawat dengan modus menggabungkan biskuit di bagian atas dan buah rambutan di bagian bawah disimpan didalam sebuah kardus untuk mengelabui petugas pemeriksaan barang.
Selain pengedaran narkoba lintas Provinsi, Sat Narkoba juga menangkap seorang mahasiswa lulusan salah satu Universitas Tinggi Makassar.
Kompol Diari menjelaskan lk EW menanam ganja di halaman rumahnya sejak beberapa bulan yang lalu.
“Biji ganja itu dia dapat dari Aceh kemudian tergiur untuk menanamnya, dari beberapa biji yang ditanam cuma satu yang bisa berkembang yang tingginya sekitar 40 cm, kemudian dipanen. Selain dikonsumsi juga untuk diedarkan”, terangnya.
Peredaran sabu dan pcc juga merambah ke Lapas Bolangi yang dilakukan dua orang diantara puluhan pelaku.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menyampaikan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kota Makassar.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
