Polrestabesmakassar.com- Dua pelaku Curat diringkus Resmop Polda Sulsel dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara.
Keduanya yakni lelaki RD (32) Warga Bukit Jaya Kab. Jeneponto dan lelaki TR (18) warga Kelara Kab. Jeneponto, diringkus Minggu (25/2/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, keduanya diringkus di depan pintu 1 Unhas Tamalanrea kota Makassar.
Berawal Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka di wilayah hukum Kab. Maros.
Tersangka berusaha kabur namun dikejar oleh personil Resmob sampai di kota Makassar dan berhasil diamankan di pintu 1 Unhas Tamalanrea kota Makassar.
Di hadapan petugas tersangka mengakui melakukan pembobolan rumah kontrakan di Jalan Landak Kel. Bulu Tanahe kota Maros mengambil tas berisi 2 hp dan surat-surat berharga. Selain itu tersangka juga melakukan pencurian motor di wilayah Jeneponto.
Untuk mencari barang bukti dan penunjukan TKP Resmob Polda Sulsel melakuka pengembangan dengan membawa tersangka, namun setelah penunjukan TKP tersangka berusaha kabur dengan menderong petugas.
Petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak dihiraukan, terpaksa anggota menembak betis kedua tersangka guna melumpuhkan.
Setelah dilumpuhkan kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Berhubung TKPnya di Maros, kedua tersangka diserahkan ke pihak Polres Maros guna proses hukum lebih lanjut.
Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu motor honda vario putih, tas hitam, 2 buah dompet, 1 buah laptop acer, 2 bilah parang, 2 buah obeng, 4 buah Hp, 1 ID card karyawan lion dan 2 pasang Baju.

Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
