Home / Berita / Curi Emas Tetangga, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Emas Tetangga, Pelaku Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Tim Opsnal Polsek Mamajang telah meringkus pelaku pencurian yang terjadi Jalan Ratulangi Makassar. Lelaki RZ (19) warga Jalan Ratulangi diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang.

“RZ ditangkap di Jalan Kelinci Makassar oleh tim opsnal Polsek Mamajang”, kata Kompol La Ode Idris Senin (23/7/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, RZ mengakui melakukan pencurian kalung emas dengan cara masuk kedalam rumah korban yang sedang kosong melalui jendela.

“Ia mengambil kalung emas seberat 5 gram yang tersimpan di dalam tas kecil di lemari pakaian”, ucapnya.

Setelah berhasil mengambil emas korban RZ kemudian menjual kepada seorang pedagang jual beli emas kaki lima di Jalan Kumala seharga Rp.500.000. hasilnya penjualan digunakan dan telah habis dipakai beli tuak (ballo) dan rokok.

Diketahui RZ merupakan tetangga korban, sejak kejadian RZ tidak pulang ke rumahnya, setelah tim opsnal mengetahui keberadaannya tim segera mendatangi dan melakukan penangkapn

Selanjutnya diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hokum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *