Home / Berita / DPO Curas 17 Titik Didor Resmob Polsek Makassar

DPO Curas 17 Titik Didor Resmob Polsek Makassar

Polrestabesmakassar.com –   Resmob Polsek Makassar bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Abdulah Daeng Sirua Makassar sekitar pukul 21.00 wita. Minggu (15/07/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh AKP Edy Sabhara Kanit Resmob Polda Sulsel bersama Iptu Harianto Rahman Kanit Resmob Polsek Makassar berawal dari banyaknya laporan dari Masyarakat sekitar Jalan Abu Bakar Lambogo Makassar yang resah akan kejadian pencurian yang sering terjadi di wilayah tempat tinggal mereka.

Team Resmob Polsek Makassar dibantu Resmob Polda Sulsel langsung menindak lanjuti kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga Polisi berhasil menetapkan tersangka dan langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka.

Setibanya di lokasi persembunyian tersangka, Team Resmob Polsek Makassar dibantu Team Resmob Polda Sulsel langusng meringkus tersangka Lk. RR.

Tersangka Lk. RR yang merupakan DPO Resmob Polsek Makassar dengan tujuh belas TKP, Tersangka Lk. RR diringkus di tempat persembunyiannya di Jalan Abdulah Daeng Sirua Makassar bersama dengan beberapa barang bukti hasil kejahatannya yakni, satu unit Handphone  Merk  Vivo A75 warna gold putih, Satu buah cincin emas seberat 2 gram 24 karat dan satu pasang sepatu pantofel.

Pada saat dilakukan pengembangan di TKP tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas, Polisi memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki dan mengenai betis kanan tersangka Lk. RR.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Makassar, tersangka Lk. RR dibawa ke RS. Bhayangkara Makassar untuk dibarikan penanganan lebih lanjut sebelum dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Lk. RR membenarkan perbuatannya dan setelah didalami lebih lanjut oleh Polisi ternyata tersangka Lk. RR telah memiliki banyak lokasi tempat tersangka melakukan aksinya denfgan tanggal yang berbeda.

Kini tersangka Lk. RR yang merupakan DPO pencurian dengan kekarasan (curas) berada di Mapolsek Makassar dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *