Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Makassar mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat pelaku pencurian dengan pemberatan sekitar pukul 21.30 wita malam hari di Jalan Maccini Sawah Makassar. Senin (26/02/2018).
Penangkapan yang bermula dari Tim Resmob yang mengetahui bahwa pelaku tersebut berada di tempat persembunyiannya dipimpin oleh Aiptu ABD. Rais langsung meringkus pelaku Lk. MA (18) yang termasuk salah satu DPO Polsek Makassar bersama barang bukti hasil kejahatan, selanjutnya dibawa ke Polsek Makassar untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku MA saat di introgasi mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya, seorang telah ditangkap Lk. IC dan seorang lagi masih DPO yakni Lk. TK telah melakukan pencurian di salah satu Warkop di Jalan Kerung-kerung Makassar.
Kini pelaku MA telah bertemu dengan IC didalam jeruji tahanan Polsek Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan tentunya masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan pelaku TK yang merupakan DPO Polsek Makassar masih dalam pengejaran Polisi.
hms/GA