Polrestabesmakassar.com- Dua pemuda pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus anggota resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman SH, Senin (01/10/2018).
Dua pelaku tersebut diantaranya lelaki AM (27) dan lelaki AL (25) mereka diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di BTN Minasa Upa ( Depan Warkop Fanatico) Kec.Rappocini Kota Makassar.

Kanit reskrim Iptu Harianto Rahman SH melalui Kasubbag Humas AKP Diaritz Felle SIK penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi LP / 1088 / IX / K / 2018 /Polrestabes Mksr / Polsek Rappocini sehingga anggota langsung melakukan penangkapan.
”Mereka telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam coklat No.Pol DD 6169”, Kata Kasubbag Humas.

Kassubag Humas menjelaskan kedua pelaku beraksi pada minggu (23/09/2018) sekitar pukul 01.00 wita di BTN Minasa Upa (depan warkop fanatico) Kec. Rappocini Kota Makassar.
Dari keterangan kedua pelaku bahwa saat menjalankan aksinya di bantu dua rekan lainnya yang masih dalam pengejaran petugas lelaki IP dan SK.
Selanjutnya kedua pelaku di serahkan ke Polsek Rappocini bersama barang bukti yang disita guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
