Polrestabesmakassar.com- Opsnal Polsek Manggala berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Suling Blok 10 Perumnas Antang Makassar, Jumat (30/03/2018).
Pelaku curas yang di amankan lelaki IS (18) warga Komp. Kodam Jalan Dg. Hayo Makassar, lelaki WA (18) warga Komp. Kodam Jalan Dg. Hayo Makassar.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan kedua pelaku berhasil merampas Handphone milik korban merk Xiomi Red A5 di Jalan Perumnas Antang Blok 10 Makassar.
Lanjut Kassubag Humas, Handphone tersebut sudah di jual lewat on line pasar dagang sebesar RP.1000.000,- (Satu Juta Rupiah).

Kedua pelaku di amankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya telah melakukan jambret dengan menggunakan sebuah motor jenis Yamaha X-Tride warna merah putih yang turut di amankan beserta uang tunai RP. 500.000.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar