Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Polsek Bontoala telah menangkap DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Lelaki PD (32) warga Jalan Kandea ditangkap di Jalan Kapoposan Makassar, Rabu (11/7/2018).
“Ia diamankan sementara duduk di atas becak”, kata Kanit Reskrim Iptu Bahtiar.
Berawal unit opsnal mendapat informasi keberadaan DPO curat yang selama ini dicari Polisi, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar, SH unit opsnal Polsek Bontoala mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil menangkap lelaki PD.
Kanit Reskrim Iptu Bahtiar menerangkan, tersangka melakukan curat bersama temannya lelaki DM sementara menjalani hukuman di Rutan kelas 1 Makassar.
Tersangka bersama temannya masuk ke dalam Klinik Basnaz Medika di Jl. Mesjid Raya Makassar mengambil 2 buah Hp Samsung jenis J2 prime warna gold dan J1 mini warna putih milik perawat yang bekerja di tempat tersebut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).
Lelaki PD kini diamankan di Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar