Home / Berita / Edarkan Sabu, Tim Hiu Amankan Dua Pelaku

Edarkan Sabu, Tim Hiu Amankan Dua Pelaku

Polrestabesmakassar.com- Kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar berhasil di ungkap kembali oleh Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (18/01/2018).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, S.Ik menjelaskan awalnya ke dua pelaku yang berinisil lk RL alias Eppe (39) dan lk SH alias Gugun (20) tersebut ditangkap setelah menerima laporan dari warga Jl. Kakatua lr 3 kelurahan Parang kecamatan Mamajang.

Sehingga sekitar pukul 19.30 wita Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendatangi lokasi yang dimaksud dan mengamankan kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka lk RL alias Eppe (39) dan lk SH alias Gugun (20) dan menemukan enam paket sachet narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut membenarkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar adalah miliknya.

Selanjutnya, Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar langsung mengamankan kedua pelaku tersebut di Mako Polrestabes Makassar.

“Kedua pelaku ini sedang menjalani penahanan dan barang bukti yang ditemukan sudah kita amankan. Selanjutnya menunggu proses hukum lebih lanjut, ujar Kompol Diari Astetika, S.Ik”

 

#hum/MV

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *