Home / Berita / Hendak Jual Hasil Curian, Pelaku Curat Dibekuk

Hendak Jual Hasil Curian, Pelaku Curat Dibekuk

Polrestabesmakassar.com-  Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Ujung Lr. 151 Kec. Bontoala Kota Makassar ditangkap oleh resmob Polsek Bontoala yang dipimpin Panit Reskrim Ipda M. Arsyad Tiro.

Kanit Resrkim Iptu Bahtiar mengatakan dua pelaku warga Jalan Tinumbu lelaki NA alias Acculu dan SA alias Iful (17). Keduanya melakukan pencurian di rumah korban Jalan Ujung  pada hari Jumat (14/09/2018) pukul 05.00 wita.

“Pelaku NA alias Acculu yang masuk kedalam rumah korban setelah berhasil membawa kabur sebuah handphone pelaku NA langsung menuju ke Jalan Tinumbu disitulah dia ketemu lelaki  SA alias Iful dan pergi bersama  – sama untuk menjual barang hasil curiannya,”Ungkapnya

Pencurian dilakukan dengan cara  masuk dalam rumah lewat melalui jendela rumah dan setelah berhasil mengambil 1(satu) buah HP merk Oppo F5 warna hitam yang sedang tercas di dalam kamar pelaku lalu keluar rumah melalui pintu. 

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Jalan Yos Sudarso, petugas pun bergerak dan berhasil meringkus pelaku yang hendak menjual barang tersebut, kami juga mengamankan barang bukti handphone Oppo F5 warna hitam milik korban,  Jelas Kanit Reskrim.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti yang disita  di bawah ke Polsek Bontoala guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *