Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Panakkukang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan Patroli antisipasi 3 C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Panakkukang, Sabtu (23/06/18).
Pada saat anggota melintas di Jalan Pampang Raya dan menerima laporan warga tentang adanya kejadian penjambretan, selanjutnya anggota langsung melakukan penyisiran dan mendapatkan pelaku sedang bersembunyi di lorong wilayah Pampang.
Sekitar Pukul 20.00 Wita telah diamankan 2 orang yg diduga Pelaku Curas (Jambret) yang merupakan remaja lelaki FK (14) dan FF (14).
Barang Bukti yg di amankan 1 (Satu) buah HP merk xiomi warna putih dan 1 (Satu) unit motor merk Smash warna putih. Dari hasil interogasi kedua pelaku telah melakukan curas (jambret) diwilayah Pampang sebanyak 1 kali dan diwilayah hukum Polrestabes sebanyak 14 kali.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Hms/Af
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar