Polrestabesmakassar.com – Polrestabes Makassar Press Release kasus perjudian yang kerap meresahkan warga. Polisi berhasil meringkus sembilan orang tersangka yang bertempat di depan Mapolrestabes Makassar. Polda Sulsel sekitar pukul 14.00 wita.
Press Release yang dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Irwan Anwar SH. MH mengutarakan kepada awak media baik cetak maupun elektronik bahwa tersangka diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar saat sedang melakukan perjudian.

Judi yang kerap mereka lakukan sudah sangat meresahkan warga di Jalan Teuku Umar, setelah mengantungi informasi Tim Jatanras Polrestabes Makassar kemudian meringkus tersangka yang saat itu sedang bermain.
Penangkapan yang dipimpin oleh AKP Ivan Wahyudi. SIK bersama Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPDA Syah Jamal S.Tr.K berhasil meringkus Sembilan orang tersangka yakni, Lk. MT (30), Lk. WC (26), Lk. AA (28), Lk. SA (15), Lk. SI (36), Lk. SH (32),Lk. AL (32), Lk. IB (34) dan Lk. AR (29) bersama dengan barang bukti berupa dua unit Motor merk Yamaha Fino warna hijau dan Yamaha Mio soul warna Putih, satu set kartu domino, satu set kartu joker, lima unit Handphone dan uang taruhan sejumlah Rp.580.000. (lima ratus delapan puluh ribu rupiah), Minggu (27/05/2018) sekitar pukul 22.00 wita.

“ kesembilan tersangka judi teringkus di lokasi yang kerap menjadi markas judi mereka, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menemukan kesembilan tersangka sedang bermain judi domino dan sambung tulang” ucap Kombes Pol. Irwan Anwar, SH. MH.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar