Home / Berita / Mencoba Kabur, Residivis Curanmor Dilumpuhkan

Mencoba Kabur, Residivis Curanmor Dilumpuhkan

Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Amrullah Setiawan berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor (curanmor), Kamis (27/02/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady Idrus mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial GG (19) warga BTP Kel. Buntusu, Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

Lelaki GG diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian bermotor dan  pada bulan November 2019 baru menghirup udara bebas setelah bebas dari rutan Makassar, sedangkan untuk Tahun 2020 pada bulan Februari pelaku GG telah melakukan pencurian sepeda motor sudah dua kali.

“ Dua TKP pada bulan Februari yakni 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Mio sporty warna Merah bertempat di BTP Blok J Tamalanrea Kota Makassar dan terakhir sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna Biru di Btp Blok F Tamalanrea Kota Makassar”, ucap Kasubbag Humas.

Penangkapan pelaku berawal saat tim Opsnal Polsek Tamalanrea melakukan patroli diwilayah hukum Polsek Tamalanrea, melihat gerak gerik pelaku GG dari arah BTP menuju Moncongloe sambil mendorong sepeda motor bersama rekannya HJ alias Bota yang mengendari sepeda motor lalu petugas melakukan pengejaran.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku GG bersama barang bukti hasil curian 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan Nopol DD  4406 XB  sedangkan lelaki HJ alias Bota berhasil kabur”, ungkapnya.

Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki bagian kanan lelaki GG dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan penunjukan barang bukti serta keberadaan lelaki HJ alias Bota.

Kini pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *