Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Makassar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jl. Maccini Gusung kecamatan Makassar, Senin (02/07/2018).
Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu pr MM(15) warga Jl. Alauddin dan pr HS(16) warga Jl. Bonto Ramba. Keduanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Makassar dan masih tergolong anak dibawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman,S.H menjelaskan penangkapan kedua pelaku curat tersebut berawal dari laporan salah satu warga, bahwa telah terjadi pencurian di Jl. Kesatuan Kota Makassar.
Kemudian Tim Resmob Polsek Makassar langsung menuju ke tempat tersebut dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Polsek Makassar mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di salah satu warnet di Jl. Maccini Gusung kecamatan Makassar.
Sehingga pada pukul 03.30 wita, Tim Resmob menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku pr MM(15) dan pr HS(16).
Saat kedua pelaku telah diamankan, Tim Resmob Polsek Makassar melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di dalam salah satu rumah kost dan berhasil mengambil satu unit TV merk LG

Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Makassar guna penyelidikan lebih lanjut,
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
