Polrestabesmakassar.com – Niatnya minta tebusan dari hasil curiannya, pelaku tindak pencurian hanphone ditangkap oleh anggota opsnal Polsek Tamalanrea. SH (34), sopir ojek online diamankan Rabu (19/12/2018).
Sebelumnya, seorang perempuan bernam MM kehilangan handphonenya saat sedang berada di kantin kampus Unhas, saat itupun dirinya melaporkan kejadiannya di Polsek Tamalanrea.
Usai melapor dirinya pun mendapat telepon dari orang yang tak diketahuinya, kemudian mengaku memegang handphone milik korban.
“Awalnya dia terima telepon dari orang yang misterius bahwa hpnya itu ada sama si penelpon ini, lalu pelaku mengatakan kalau mau handphone ini kembali silahkan temui dia dan bawah uang Rp500 ribu,” ucap Panit II Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Salim Bacta, Rabu (19/12/2018).
Mendegar hal tersebut, korban pun melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian dan saat itu pun anggota opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Ipda Salim Bacta melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat itu pun kami mendampingi korban ketemu dengan pelaku ini ditempat yang ditentukan oleh pelaku, saat pelaku sudah datang tim pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” paparnya.
Dari hasil keterangan SH, ia mengakui bahwa memang dirinya yang telah mengambil handphone milil korban dan berniat meminta tebusan kepada korban ketika hp korban ingin dikembalikan.
Saat ini SH bersama barang bukti 1 (satu) unit hanphone merek Iphone 6 warna gold diamankan ke mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanju. (hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
