Polrestabesmakassar.com – Kegiatan Operasi minuman keras (miras) terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor Mariso Polrestabes Makassar untuk meminimalisir dampak negatif dari Miras.
Operasi miras yang dilakukan merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras.
Anggota Resmob Mariso dipimpin kanit Reskrim Iptu H. Rahman Ronrong mengamankan miras Ballo yang siap diedarkan bersama penjualnya lelaki UD (42) Jalan Nuri Hati Murni Kec. Mariso, Kamis (3/5/2018).
Kanit Reskrim Iptu H. Rahman mengatakan, Ballo dikumpulkan di daerah Galesong Utara Kab. Takalar dengan seharga Rp. 35.000 per lima liter kemudian dibawah ke Makassar.
“Ballo dibawa di Jalan Nuri Hati Murni kepada orang yang sudah memesangnya dengan harga sebesar Rp. 50.000.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti beserta pemilik Ballo diamankan di Mako Polsek Mariso untuk dimintai keterangan. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar