Polrestabesmakassar.com – Polsek Mamajang berhasil meringkus pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di jalan Bonto duri sekitar pukul 21.30 wita malam hari. Rabu (24/01/2018).
Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Syamsul Bahri meringkus JM saat sedang berada di rumahnya. JM diduga telah melakukan pencurian disertai ancaman kekerasan terhadap korban (18) Fitriani Bakri yang merupakan seorang Mahasiswi dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sebuah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Di depan awak media Kompol La Ode Idris mengungkapkan pengakuan JM didepan Polisi serta kronologis kejadian dari pengakuan korban saat ditanyai Polisi
“Dari hasil pemeriksaan pelaku JM pada selasa, 28 November 2018 sekitar pukul 20.00 wita berada di Jalan Cendrawasi Makassar saat pelaku JM merampas sepeda motor korban”, ucap Kompol La Ode Idris.
Sampai berita ini diturunkan pelaku JM telah diringkus Polsek Mamajang dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JM harus menjalani pemeriksaan utuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
hms/GA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar