Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Pelaku Penikam di Warnet Ditangkap Polisi

Pelaku Penikam di Warnet Ditangkap Polisi

Polrestabemakassar.com-  Timsus Polsek Tallo dipimpin oleh Kanit Reskri Iptu H. Ramli JR, SH telah menangkap tiga pelaku penikaman. Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 17.35 Wita.

Ketiganya yakni lelaki RM (28) warga Jalan Kandea Makassar, lelaki RD (26) warga Jalan Kandea dan lelaki IH (22) warga Jalan Kandea Makassar.

Kanit Reskrim Iptu Ramli mengatakan tersangka melakukan penikaman terhadap korban lelaki Co’nang di Jalan Kandea Kel. Bunga Eja Baru Kec. Tallo Makassar.

“Tersangka secara bersama-sama menganiaya korban di warnet mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada paha kiri, dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri”, ungkap Iptu Ramli.

Akibat luka tikaman Co’nang dilarikan ke Rumah Sakit Akademis oleh warga sekitar TKP.

Saat ini ke-tiga tersangka bersama barang bukti 1 bilah pisau dapur dengan sarungnya diamankan di Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

 

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *