Home / Berita / Pengedar Sabu Bawa Sajam Terciduk di Pinggir Jalan

Pengedar Sabu Bawa Sajam Terciduk di Pinggir Jalan

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang telah mengamankan seorang lelaki diduga pengguna dan pengedar sabu. Lelaki EK (24) warga Tamangapa Raya Makassar diamankan, Minggu (8/7/2018).

“Saat diamankan, anggota menemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri”, ungkap Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).

Berawal anggota Resmob panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli, saat melewati Jalan Abd dg Sirua melihat lelaki duduk di balai-balai dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat dipemeriksa, lelaki EK langsung lari sehingga salah satu anggota berusaha mengejar dan berhasil diamankan.

Setelah diamankan anggota menemukan percakapan di HP lelaki EK hendak mengantar sabu sehingga resmob kembali ke TKP melakukan pencarian barang bukti.

“Anggota menemukan satu buah tempat permen warna hijau berisi 11 saset diduga narkotika jenis sabu terletak di samping pos yang diduga sempat di buang tersangka”, ucap La Ode Idris.

Tersangka di hadapan petugas mengakui sabu di tempat permen warna hijau adalah miliknya yang sempat dibuang di pos. Tersangka juga mengakui telah menggunakan dan mengedarkan sabu tersebut didapatkan dari seorang inisial M (DPO).

Selain itu di rumah tersangka anggota Resmob menemukan barang bukti lainnya berupa 2 buah alat hisap siap pakai dan 2 buah timbangan disimpan di atas atap kamar tersangka.

Selanjutnya beserta barang bukti di amankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *