Home / Berita / Polsek Manggala Berhasil Ringkus Dua Tersangka Curas

Polsek Manggala Berhasil Ringkus Dua Tersangka Curas

Polrestabesmakassar.com –  Reskrim Polsek Manggala berhasil meringkus tersangka pencurian dengan kekerasan sekitar pukul 06.00 wita di Jalan Perumnas Antang Makassar. Kamis (29/03/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Manggala Aiptu Abd. Rauf Hasan berhasil mengamankan tersangka Lk. IW (18) dan Lk. WD (18) seorang buruh bangunan saat sedang berada dirumahnya Jalan Dg. Hayo Makassar.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha X-tride dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan handphone hasil curiannya, kini tersangka IW dan WD dibawa ke Polsek Manggala untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sesudah mengintrogasi kedua tersangka IW dan WD diketahui bahwa mereka melakukan perampasan sebuah handphone merk Xiomi Red A5 di Jalan Suling Perumnas Antang Makassar dan dari pengakuan kedua tersangka IW dan WD menjual handphone tersebut melalui situs online Pasar Dagang seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

Kini tersangka IW dan WD mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Manggala dan masih menjalani proses hukum yang lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

 

Hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *