Polrestabesmakassar.com-Anggota Resmob Polsek Panakukkang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana perjudian di Jl. Urip Sumoharjo, Senin (29/01/2018).
Informasi yang diterima oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang langsung dari masyarakat yang menyatakan bahwa sedang berlangsung kegiatan perjudian kartu remi jenis joker di Jl. Urip Sumoharjo tepatnya di salah satu bengkel.
Sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggerebekan dan sekitar pukul 04.00 wita langsung menuju ke tempat kejadian dan mengamankan kelima pelaku. Kelima pelaku masing-masing berinisial AH(30), MT(52), AS(27), AJ(21), HD(42).

Dantim Resmob Polsek Panakukkang Bripka Dzulqadri menjelaskan saat dilakukan penggerebekan, pihaknya mendapatkan langsung pelaku yang sementara asik bermain judi sekaligus barang bukti yang digunakan.
“Dari tempat kejadian, anggota kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Panakukkang untuk pengusutan lebih lanjut, ujar Bripka Dzulqadri,
Adapun barang bukti yang diamankan ialah satu set kartu remi jenis joker yang sudah dipergunakan serta uang tunai sebesar Rp.60.000.00.
Selanjutnya kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna penyelidikan lebih lanjut.
#hum/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar