Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Makassar menangkap seorang pelaku pencurian door to door yang beraksi dijalan Monginsidi Baru Makassar. Kamis 25/1/18. Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti sebuah hanphone merk OPPO.

Kanit Reskrim Polsek Makassar IPTU Harianto Rahman menjelaskan pelaku lk AR (18) melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding dan masuk lewat pintu belakang rumah tersebut dan berhasil mengambil tiga buah handphone dengan kerugian yang ditaksir sekitar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).
Korban langsung melapor dengan kejadian tersebut di Polsek Makassar dengan nomor laporan LP / 73 / I / 2018 / Restabes Makassar / Sek.Mksr.
Tim Resmob Polsek Makassar yang menerima informasi tentang keberadaan pelaku yang berada dirumahnya di jalan Sungai Saddang Baru langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AR.
Dihadapan polisi lk AR mengakui melakukan aksinya bersama rekannya lk Tyson.
Polisi pun melakukan pencarian terhadap lk Tyson dan lk AR kini berada di Mako Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar