Home / Berita / Resmob Mariso Ringkus DPO Jamret di Rumah Orang Tuanya

Resmob Mariso Ringkus DPO Jamret di Rumah Orang Tuanya

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Mariso telah meringkus DPO Jambret di Jalan Hertasning Makassar. Lelaki BY alias Tombong (18) diringkus oleh anggota Resmob, Rabu (8/8/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, lelaki BY alias Tombong merupakan DPO curas Jamret bersama dengan lelaki TS yang sudah menjalani proses hokum di Polsek Mariso.

“BY alias Tombong diamankan di rumah orang tuanya Jalan Hertasning”, ucap La Ode Idris.

La Ode Idris menerangkan, tersangka melakukan curas jamret dengan mengambil HP korban yang sementara digenggam.

“Tersangka memepet motor korban lalu menarik paksa HP”, ucapnya.

Setelah berhasil membawa kabur HP korban, korban melakukan pengejaran dari Jalan Nuri sampai Jalan Bajiminasa dan lelaki TS terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga.

Barang bukti unit sepeda motor yang yang digunakan saat beraksi terbakar, merek tidak diketahui

“BY alias Tombong saat itu berhasil melarikan diri”, ungkap La Ode Idris.

Selanjutnya lelaki BY diamankan di Polsek Mariso untuk proses hokum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *