Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Rumah Transaksi Sabu Di Grebek Polisi

Rumah Transaksi Sabu Di Grebek Polisi

Polrestabesmakassar.com- Tiga orang pria dibekuk anggota Subsen Resmob Sat Brimobda Sulsel di kampung Gotong kecamatan Tallo Makassar, Sabtu (29/04/2017).

Dari tangan tersangka, petugas mendapati paket sabu yang di duga akan digunakan untuk transaksi.

Kejadian bermula saat beberapa orang warga memberikan informasi, bahwa di sebuah lokasi kampung Gotong kecamatan Tallo, sekitar pukul 10.00 wita, ada beberapa orang pria yang menjadikannya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Setelah tim melakukan penyelidikan, tim Resmob pun melaksanakan penggerebekan di sekitar lokasi kampung Gotong kecamatan Tallo dan petugas berhasil mengamankan tiga orang lelaki pengedar narkoba beserta barang bukti paket sabu yang dimiliki tersangka, “tutur Kombes Pol Adeni Mohan dg. Pabali.”

Ketiga pelaku diketahui bernama lk MA(30) , lk NH(20), dan lk SH(27). Dari hasil penangkapan, beberapa barang bukti berhasil di amankan oleh anggota yaitu 5 sachet yang berisi masing-masing 1 gram sabu, 3 sachet yang berisi masing-masing 0,5 gram sabu, 1 sachet kecil paket Rp. 100.000, 4 sachet kecil di duga sabu, 1 pcs sachet kecil kosong, 5 buah pipet / sendok Shabu, uang tunai Rp. 10.687.000, Uang tunai Rp. 1.726.000, dan 1 tas kecil tempat sabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah di serahkan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

*MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *