Makassar – Personil Sikum Polrestabes Makassar menghadiri Sidang Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (19/9/2022).
Sidang perkara Nomor: 18/Pid.Pra/2022/PN.Mks antara Andi Baso Matutu yang diwakili kuasa hukumnya DR. Hendra Karianga, S.H.,M.H. dan rekan selaku pemoho.
Melawan termohon Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Cq Kepolisian Resort Kota Besar Makassar diwakili Tim Seksi Hukum.
Sidang Praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal Aleksander, SH., M.Hum dan panitera Pengganti Kristian, SH dengan agenda sidang Pemeriksaan Bukti surat pihak Pemohon dan Termohon serta saksi termohon.
Sidang ditunda untuk dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi Pemohon dan Termohon.