Polrestabesmakassar.com– Timsus Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Suhardi berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) .
Pelaku lelaki inisial GR alias Rio (21) warga Jalan Bontoduri, Kelurahan Pa’baeng – baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar di tangkap oleh timsus Polsek Tamalate di Jalan Andi Tonro 4 Makassar, Senin (12/03/2018).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan pelaku ketika melakukan aksinya dengan cara mencungkil jendela rumah korban menggunakan paku di Jalan Bonto duri 7 Lorong 2 (rumah kos Pondok Nirwana) Kec.Tamalate kota Makassar.

Pelaku GR alias Rio masuk ke rumah korbannya dan mengambil sebuah laptop merk Toshiba warna hitam kemudian membawanya kabur,”dari pengakuan pelaku juga pernah diamankan di Polsek Makassar karena kedapatan mencuri emas di Jalan Titan Kota Makassar”, Jelas Kassubag Humas.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar