Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Terciduk Pengedar Sabu Punya Senjata Api Rakitan

Terciduk Pengedar Sabu Punya Senjata Api Rakitan

Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku pengedar maupun bandar narkoba. Selain itu Polisi Juga temukan sepucuk senjata api rakitan.

Timsus Elang satuan Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengamankan kurang lebih 11 orang, hasil pengembangan dari beberapa TKP, Senin (05/03/2018).

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan di mana pelaku pertama lelaki HA (28) warga Jalan Pelanduk Makassar di amankan di jalan Bonto Sunggu Kecamatan Rappocini Kota Makassar  dengan barang bukti 2 saset yang diduga berisi sabu, lelaki EN (35) dengan barang bukti 5 saset yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya dari dua tersangka kembali di lakukan pengembangan di Jalan Syarif Alkadri terhadap lelaki FA (26) warga Jalan Rajawali (Asrama Lompo Battang) di mana pelaku merupakan kurir,

Lanjut Kasat Narkoba,  kembali melakukan penangkapan di Jalan Sam Ratulangi ( Hotel Makassar Marine)  ada 5 pelaku yang di amankan termasuk senjata rakitan, lelaki FU alias Ibel (29) merupakan bandar sekaligus pemilik senjata api rakitan, lelaki AK (32) warga Jalan Kompleks Hartaco Indah, lelaki HA (24) warga Gowa, lelaki WA (28) warga Jalan Antang Raya Makassar dan seorang perempuan NA (33) warga BTN Paropo Makassar.

“Dari lima tersangka tersebut di amankan barang bukti 3 saset sabu, 1 saset ganja,1 senpi rakitan,1 butir amunisi,1 set alat hisap/ bong,5 kaca pireks, 2 skill timbangan sabu, 2 sendok sabu, 6 struk Atm BCA,1 buku tabungan BNI, 1 botol alcohol”, Ucap Kompol Diari Astetika.

Timsus Elang kembali melakukan pengembangan di Kabupaten Gowa tepatnya di Jalan Dg. Tata Mangasa dan berhasil mengamankan lelaki SU (23) warga Gowa yang merupakan Bandar dan dua lagi merupakan kaki kanan lelaki AB (35) warga Gowa, lelaki AH (26) warga Gowa.

“Dari tangan kedua tersangka di temukan barang bukti yang diduga sabu sebanyak  1 bungkus dengan berat -/+ (50 gram)”, Jelas Kasat Narkoba.

Dua tersangka yang merupakan Bandar lelaki lelaki FU alias Ibel pemilik senjata rakitan dan lelaki SU warga gowa terpaksa di hadiahi timah panas oleh petugas di mana pada saat di amankan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, Terangnya.

Selanjuntya para tersangka dan barang bukti yang di sitadi bawah ke Mako Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *