Polrestabesmakassar.com- IK (17) seorang remaja warga Kampung Pisang Kecamatan Tamalate akhirnya berhasil ditangkap tim operasi sikat lipu Polsek Ujung Pandang.

IK diamankan oleh resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Abd. Rahim setelah dijadikan target operasi atas dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas)
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menerangkan terungkapnya aksi curas IK berawal saat petugas mengamankan perempuan IR bersama barang bukti HP Oppo F5 milik korban di Jalan Gurame Lappa Kab. Sinjau pada tanggal 26 Juli 2018.
Kemudian perempuan IR memberi keterangan bahwa HP tersebut di peroleh oleh lelaki DE yang tinggal di Jalan Sitanga Makassar.
“Petugas pun melakukan pengembangan dan mengamankan lelaki DE, dari pengakuannya HP tersebut di peroleh dari rekannya HA yang juga memperoleh barang curian tersebut dari pelaku IK,”terang kassubag
Saat dilakukan interogasi lelaki IK mengakui telah menjambret sebuah handphone Oppo F5 bersama rekannya lelaki AB yang masih dalam pengejaran petugas.
Lanjut Kassubag Humas, dari pengakuan IK bahwa dia sering melakukan aksi jambret di wilayah polsek Wajo bersama rekannya dan setiap hasil curiannya lelaki IK memperoleh bagian Rp. 400.000.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar