Polrestabesmakassar.com- Tim Jatanras Polrestabes Makassar Yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi berhasil mengamankan tiga orang kawanan pencurian bermotor (curanmor). Selain itu ikut diamankan dua orang penadah hasil curian.

Kawanan curanmor dan penadahnya itu di amankan, Kamis 26/04/2018, pukul 04.30 wita.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan petugas awalnya meringkus dua penadah lelaki inisial GA (33) dan IM (17) di Moncongloe Kab. Maros.
Lelaki GA diamankan beserta barang bukti sepeda motor Mio J yang sudah dipasangi plat palsu, dari pengakuannya GA membeli motor tersebut dari lelaki IM seharga RP. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Ungkapnya.
Dari pengakuan lelaki IM setelah saat ditangkap menunjuk tiga tersangka yang merupakan pelaku langsung pencurian bermotor roda dua merk Yamaha Mio J masing – masing lelaki MU alias Fadel (15), lelaki KH alias Mile (18) dan lelaki RU (17).
“Penadah IM awalnya menunjuk tersangka lelaki RU, selanjutnya petugas bergerak berhasil menangkap tersangka di rumahnya BTP Kota Makassar”, Tutur Kassubag Humas”, ucap Kassubag Humas.

Kemudian tersangka RU mengakui telah melakukan aksi pencurian motor Yamaha Mio J di Btp blok M tepatnya dekat rental mobil bersama dua orang rekannya yakni Lelaki Mile dan Lelaki Fadel.
“Kembali petugas melakukan pengembangan terhadap dua rekan tersangka hasilnya lelaki MU alias Fadel dan lelaki KH alias Mile dibekuk di tempat persembunyiannya di BTP Blok AD Kota Makassar, Tim Jatanras juga mengamankan lelaki SA alias Ulla diduga membantu ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya”,Jelasnya.
Adapun barang bukti yang ikut di amankan satu ketapel beserta anak panah, 2 buah hp xiomi warna silver, hp strowbery warna merah.
1 (satu) unit motor Yamaha mio j warna merah dan motor Yamaha Vega R.
Selanjutnya para tersangka berikut barang buktinya di amankan di Mako Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar