Polrestabesmakassar.com- Telah diamankan 3 orang tersangka yang membawa senjata tajam jenis busur oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, Kamis (22/03/2018).
Awalnya Tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan patroli untuk mengantisipasi kejahatan disekitar wilayah Panakkukang, dan sekitar pukul 03.30 Wita pada saat melintas di Jalan Urip Sumohardjo terlihat 3 orang anak muda yang berboncengan dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor, anggota Tim Resmob langsung mencoba menghentikannya namun mereka langsung menancap gas dan kabur serta membuang sebuah ketapel dan mata busur.
Tim Resmob langsung mengejar dan mengamankan 3 orang tersebut serta dilakukan interogasi, tersangka Lk RS (15), Lk SA (15) dan Lk SL (20) mengakui bahwa senjata tajam jenis busur tersebut adalah miliknya dan mengaku dibawa untuk menjaga diri.
Tersangka di amankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Hms/Af
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar