Polrestabesmakassar.com– Tim Opsnal Polsek Tamalanrea menangkap pelaku curanmor yang beraksi di jalan Bontoramba Makassar pada 3 Januari 2019 silam.
Pelaku yakni Anar (22) warga jalan Rappocini Raya Makassar. pelaku mengakui mendorong motor yang terparkir dijalan dan langsung mengganti kap motornya.
Atas kejadian itu korban Natalia Christianty membuat laporan polisi dengan nomor 12/I/2019/ Restabes Mks/SEK TAMALANREA.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio. Selanjutnya petugas melakukan cek body motor dan dilakukan pencocokkan dengan laporan korban.

Anar bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
