Makassar – Tripika Kecamatan Mariso melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan penegakan disiplin protokol kesehatan peraturan walikota Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020. Ddiikuti Camat Mariso Arsyal , S.Sos , M.Si, Mayor Inf Yulius S.Sos ( Danramil 05 Mariso) Kompol Ahmad Yulias, S.H,M.H ( Kapolsek Mariso).
Operasi tersebut berlangsung di tempat keramaian seperti wakop, pasar malam di wilayah kecamatan Mariso Makassar, Sabtu (19/9/2020) malam.
“Kami mendatangi tempat-tempat keramaian, pasar senggol, beberapa warkop,” ujar Kompol Yulias.
Diketahui pelaksanaan operasi yustisi tersebut menjaring pelanggar sebanyak 60 orang tidak menggunakan masker dengan sanksi push up sebayak 30 kali.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
