Makassar – Tripika Kecamatan Mariso melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan penegakan disiplin protokol kesehatan peraturan walikota Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020. Ddiikuti Camat Mariso Arsyal , S.Sos , M.Si, Mayor Inf Yulius S.Sos ( Danramil 05 Mariso) Kompol Ahmad Yulias, S.H,M.H ( Kapolsek Mariso).
Operasi tersebut berlangsung di tempat keramaian seperti wakop, pasar malam di wilayah kecamatan Mariso Makassar, Sabtu (19/9/2020) malam.
“Kami mendatangi tempat-tempat keramaian, pasar senggol, beberapa warkop,” ujar Kompol Yulias.
Diketahui pelaksanaan operasi yustisi tersebut menjaring pelanggar sebanyak 60 orang tidak menggunakan masker dengan sanksi push up sebayak 30 kali.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
