Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Biringkanaya mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di BTN Kodam 3 Sudiang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Tiga pelaku diringkus oleh resmob Polsek Biringkanaya lelaki SU alias ACO (21), lelaki AK alias Nunu dan lelaki IK (17), Minggu (3/06/2018).
Tim resmob Polsek Biringkanaya dan di backup oleh tim gabungan khusus Polda Sulsel setelah mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku curas lelaki SU berada di rumah temannya BTN Kodam 3, petugas pun bergerak dan berhasil menangkap lelaki SU dan AK.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan kedua pelaku yang diringkus dari pengakuannya telah melakukan curas sebanyak 6 kali sedangkan lelaki AK bersama lelaki IK melakukan curas sebanyak 5 kali di wilayah Sudiang Kecamatan Biringkanaya.
“Petugas melakukan pengembangan dan pengejaran ke rumah lelaki IK di jalan Katimbang dan berhasil meringkusnya”, Ungkap Kassubag Humas.

Selain itu pelaku SU dan IK merupakan residivis dalam beberapa kasus kriminal seperti pencurian bermotor (curanmor) dan narkoba diketahui lelaki SU baru saja lepas dari rutan pada bulan April Tahun 2018, Jelas Kompol La Ode Idris.
Ketiga pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beer warna putih, 1 ( satu ) unit HP merk Samsung J7 Core warna Gold, 1 (satu) unit JP merk Event Cross.
Selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar