Makassar – Polrestabes Makassar mengeluarkan Daptar Pencarian Orang (DPO) dua orang personilnya belum diketahui keberadaanya yakni Aipda Hamran Rusli Brigadir Satuan Sabhara Polrestabes Makassar dan Bripka Muh Irfanuddin Brigadir unit Sabhara Polsek Ujung Pandang.
Kasi Propam Polrestabes Makassar AKBP membenarkan keduanya belum diketahui keberadaannya. “Kami sudah melakukan pencarian namun hingga saat ini belum ditemukan,” ujarnya, Jumat (21/5/2021).
Keduanya melakukan pelanggaran telah meninggalkan tugasnya secara tidak sah. Aipda Hamran menghilang sejak 25 April 2017 dan Bripka Muh Irfanuddi menghilang sejak 24 September 2020. Melanggar pasal 14 ayat 1 Huruf (A) PPRI N0. 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol H. Awaluddin mengatakan apabila anggota tersebut ditemukan bias menghubungi melalui Nomor telephone/ HP 08124238564 atau HP. 085255307088 Sipropam Polrestabes Makassar.