Polrestabesmakassar.com– Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap sindikat pengemudi Grab yang melakukan pemalsuan dokumen atau sering disebut tuyul Grab. Selasa 29/5/18.
Total ada 5 pelaku yang ditangkap. Mereka adalah FC (34), MF(26), AG(30),IP (26), dan MA (22)
Kejadian ini diketahui pada Selasa malam di Jalan Aroepala. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya pemuda yang kerap nongkrong ramai-ramai.
Dari para tersangka, polisi menyita 22 unit handphone untuk menembak, 6 unit hp dengan akun grab, 4 buah kartu ATM, 1 buku tabungan, 11 buah kartu perdana axis.

Kelima pelaku diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
